Widget HTML Atas

.

Efek Full Day School Mulai Terasa

Efek Full Day School Mulai Terasa-- Kebijakan sekolah lima hari atau yang popular dengan sebutan full day school, masih berlanjut.

Usai bertemu para ulama di Istana Merdeka kemarin, Presiden Jokowi meminta masyarakat agar tidak salah paham dengan kebijakan tersebut.
’’Perlu saya tegaskan, bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah atau full day school,’’ ujar Jokowi.

Sebab, dalam kondisi saat ini tidak semua sekolah bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut. Ada sejumlah sekolah yang memang menyatakan siap, namun sebagian yang lain memang belum siap untuk menjalankan sekolah lima hari. Harus benar-benar dilihat bagaimana kondisi di lapangan.

Di sisi lain, Presiden juga mendukung bila ada sekolah sekolah yang siap menjalankan.
’’Jika ada sekolah yang memang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama, maupun orang tua murid, ya silakan diteruskan,’’ lanjutnya. Peraturan hanya akan memperkuat saja apa yang sudah dilakukan.

Mengenai progres pembentukan aturannya, Presiden menyatakan belum bsia berbicara banyak. ’’Ya permendikbud ini nanti diganti dengan Perpres,’’ tambahnya. Sementara, untuk detail progresnya, dia mempersilakan publik bertanya kepada menteri terkait.

Dampak lima hari sekolah (LHS) atau sekolah delapan jam sehari bukan omong kosong. Di sejumlah daerah, banyak madrasah diniyah (madin) kehilangan siswa. Pemerintah dituntut untuk segera mencarikan solusinya.

Mualimin, pengelola Ponpes Al-Hikmah, Lampung, yang juga menyelenggarakan TPA mengatakan selama ini siswanya ada 20 orang.
“Sepekan ini tidak ada satupun yang datang ke musala,” katanya saat ada pertemuan pengelola Madin di Bogor kemarin (10/8).

Ternyata setelah ditelusuri, SDN tempat anak itu sekolah, menerapkan sekolah lima hari. Menurut dia anak-anak pulang jam 15.00 dan tidak memungkinkan untuk bisa ikut TPA lagi.

Padahal pendidikan TPA di tempatnya tidak hanya baca Alquran saja. Tetapi juga ada materi tajwid dan fiqih. Dia berharap TPA yang sudah jalan selama tiga tahun itu bisa aktif kembali melayani masyarakat.

Kondisi serupa juga terjadi di Indramayu. Pengurus Yayasan Assafi’iyah, Patrol, Indramayu Muhammad Hafifi mengatakan sebagian SDN di daerahnya sudah menerapkan sekolah lima hari.

Akibatnya banyak Madin yang kehilangan siswa. “Kami sampai buka posko pengaduan FDS (Full Day School, red),” jelasnya. Posko itu diharapkan bisa menampung keluhan pengelola Madin.

Hafifi sendiri mengelola Madin Takmiliyah Ma’arif dengan jumlah siswa 250-an anak. Untung di kecamatannya seluruh SDN masih memakai enam hari sekolah.

Jadi seluruh siswa madin di tempatnya masih utuh. “Tetapi di kecamatan tetangga seperti Loh Sarang dan Anjatan sudah lima hari sekolah,” jelasnya.

Ketua Rabhitah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Abdul Ghofar Rozin menyebut laporan dan keluh kesah pengelola madrasah diniyah (madin) dan pondok pesantren masuk masuk ke meja RMI semenjak Permendikbud nomor 27 tahun 2017 diberlakukan pada Juni lalu.

Rozin, sapaan akrabnya, menyebut beberapa contoh. Di Madin Nurul Huda, Soka, Poncowarno, Kebumen Jateng. Sejak kebijakan sekolah 5 hari dikeluarkan, para siswanya sudah tidak pernah terlihat di madin lagi.
Dari laporan didapati bahwa para santrinya terlalu lelah karena pulang dari sekolah jam 17.00

Di Madin Miftahul Ulum, desa Kedungjati, Kecamatan Sempor, masih di Kebumen, para santri yang berstatus siswa SLTA tidak bisa lagi hadir karena pulang ke rumah puku 16.30. “Pengajiannya dimulai pukul 16.00, mereka sudah lelah,” katanya.

Di Pondok Pesantren Darussalam Bandar Jaya Lampung, jumlah siswa menurun drastis sejak Juni. “Satu kelas habis tinggal 2 orang,” katanya. Selain itu masih ada beberapa laporan dari Semarang dan Banyumas.

Rozin menjelaskan bahwa para santri yang mundur rata-rata adalah mereka yang menempuh pendidikan formal sembari menempuh pendidikan di pesantren.

Karena ada beban tambahan di sekolah, mereka memilih meninggalkan pesantren. “Ada yang pamit sendiri, ada yang dipamitkan oleh orang tuanya,” katanya.

Menurut Rozin, meskipun pemerintah menetapkan bahwa permendikbud hanya akan berlaku sebagian, tapi kenyataannya, di daerah-daerah, para kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala-Kepala sekolah sangat bersemangat untuk mewujudkannya tanpa memikirkan dampak terhadap madrasah diniyah.

Di tengah gelombang penolakan yang kuat dari pengeloka Madin, Kemenag ikut merespon. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, Kemendikbud sebaiknya menampung aspirasi masyarakat.

“Penerapan lima hari sekokah tidak sesuai dengan karakteristik keragaman lembaga pendidikan di Indonesia,” jelasnya.

Dia menjelaskan ada tiga lembaga pendidikan keagamaan yang bersinggungan dengan kebijakan lima hari sekolah. Yaitu madrasah, madrasah diniyah, dan pesantren.

Menurut Mastuki penyelenggaraan ketiga lembaga pendidikan itu khas. Sebab mengutamakan pendidikan karakter.

“Pelaksanaan lima hari sekolah bisa mengacaukan dan tumpang tindih dengan ketiga lembaga pendidikan keagamaan itu,” pungkasnya.

Pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah juga diklaim belum melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pembahasan Perpres itu muncul setelah ada suara penolakan keras yang digelorakan PBNU.
“Belum (diajak bahas perpres, Red). Saya dengar dikit-dikit (draf Perpres),” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelum peluncuran Hari Santri 2017, tadi malam (10/8).

Dia menuturkan selama ini prinsip pendidikan karakter sudah diterapkan di pesantren-pesantren NU.

Dia menilai pesantren memberikan efek paling nyata dalam penguatan karakter santri atau siswa pesantren.

Said Aqil sendiri mengaku sudah bertemu dua kali dengan presiden, dan dnegan tegas menyampaikan penolakan.

“Karena kyai-kyai NU tidak ada yang mengajari berkhianat atau bohong, atau manipulasi, semua kyai pesantren itu pasti mengajari solid, akur, gotong royong, solidaritas, dan toleran. Nggak ada kyai ngajarin ngebom, anti-Pancasila, narkoba, atau tawuran, nggak ada,” tegas KH Said.

Dia yakin pemerintah tidak akan mengeluarkan Perpres yang sama isinya dengan Permendikbud tentang hari sekolah. Bila ternyata Perpres itu berisi pengaturan lima hari sekolah sampai sore, PBNU akan menolaknya lagi.
“Saya diundang oleh siapapun, kalau membahas sekolah lima hari, saya nggak akan datang. Bentuk penolakan (Perpres) ya kita nggak ikut acara itu,” kata dia.

Dia menuturkan bahwa bila lima hari sekolah itu diterapkan bisa berdampak pada penggusuran nilai-nilai Islam nusantara. Mulai dari menghormati orang tua, guru, dan belajar doa sehari-hari. “Semua diajar di situ, saya juga belajar di situ,” tegas dia.

Sumber: http://sumeks.co.id
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!