Mendikbud Setuju Guru Honor Diangkat Menjadi PNS
Keinginan guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direspons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Tahun depan akan ada 370.000 guru se-Indonesia yang memasuki masa pensiun sehingga membutuhkan pengganti.
”Bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya, kami sedang menggodok untuk mengangkat guru menjadi CPNS maupun kontrak pada tahun 2018 mendatang,” ujar Muhadjir saat di Bogor, kemarin.
Ia menambahkan pengangkatan guru menjadi CPNS atau perekrutan guru kontrak ini sangat penting di tengah moratorium CPNS selama ini. Akibat tujuh tahun moratorium PNS, banyak pengangkatan guru yang diberlakukan secara sepihak oleh sekolah dan berakibat kualitas atau kompetensi guru yang beragam. “Kami akan merapikan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi sesuai amanat Undang-undang nomor14 tahun 2005,” kataya.
Muhadjir menjelaskan, pengangkatan CPNS guru dan perekrutan guru kontrak ini sedang dikaji agar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak melanggar hukum ataupun aturan yang ada. terkait kesanggupan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam penerimaan CPNS guru, masih menghitungnya. ”Kami lihat dulu ketersediaan APBN untuk Kementerian Pendidikan berapa jumlahnya, baru kami alokasikan untuk menerima CPNS guru dan pengangkatan guru kontrak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan sudah meminta pemerintah pusat untuk mencabut morotarium CPNS guru. karena saat ini Kabupaten Bogor kekurangan lebih dari 9.000 guru. ”Bulan April lalu Saya sudah mengadukan kekurangan tenaga guru PNS ke KeMenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun belum ada jawaban pasti kapan penerimaan CPNS guru dilakukan,”kata.
Nurhayanti menambahkan, kekurangan tenaga guru PNS dirasakan banyak pemerintah daerah dan aspirasi pencabutan morotarium CPNS guru ini sudah disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). ”Selain Pemkab Bogor, permintaan pencabutan Morotarium CPNS guru ini juga sudah disuarakan oleh Apkasi dan kita tunggu saja jawaban pemerintah pusat,”
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan, wilayahnya darurat PNS dalam memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik dan guru. Terhitung 2016 sampai 2017, terdapat sekitar 500 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang memasuki masa purnabakti. Kondisi ini menyebabkan Pemkab Bogor krisis kekurangan guru.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menuturkan, kekhawatiran kurangnya guru muncul karena dari 500-an orang tersebut, sekitar 300 di antaranya merupakan PNS yang betstatus tenaga pengajar. Sedangkan 200 sisanya adalah staf administrasi dan tenaga medis. Pada awal 2018 nanti, ada sekitar 250 PNS lagi yang pensiun. Ini yang membuat kami bingung, karena saat guru-guru ini pensiun, sampai sekarang kan belum ada pengangkatan PNS lagi. “Kebutuhan PNS di Kabupaten Bogor untuk tahun 2018, sekitar 9 ribu. Bulan lalu, BKPP sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jawa Barat, adanya penambahan PNS sebesar 9 ribu,”katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan yang sangat urgen saat yakin tenaga Kesehatan dan Pendidikan. Kondisi ini, sebenarnya bisa diatasi dengan pengangkatan tenaga pengajar honorer dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hal itu pun masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang kini masih dalam proses. Sementara untuk pengangkatan paea guru honor menjadi aparatur sipil negara atau PNS, sudah tidak bisa lagi dilakukan pemerintah setingkat kabupaten/kota.
”Yang paling penting utama itu tenaga pengajar dan tenaga medis dan Pendidik, keberadaannya sangat dibutuhkan karen menyangkut pelayanan langsung terhadap masyarakat. Kalau tenaga administrasi, kami masih bisa atur walaupun banyak yang pensiun,” pungkasnya.
Sumber: metropolitan.id
”Bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya, kami sedang menggodok untuk mengangkat guru menjadi CPNS maupun kontrak pada tahun 2018 mendatang,” ujar Muhadjir saat di Bogor, kemarin.
Ia menambahkan pengangkatan guru menjadi CPNS atau perekrutan guru kontrak ini sangat penting di tengah moratorium CPNS selama ini. Akibat tujuh tahun moratorium PNS, banyak pengangkatan guru yang diberlakukan secara sepihak oleh sekolah dan berakibat kualitas atau kompetensi guru yang beragam. “Kami akan merapikan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi sesuai amanat Undang-undang nomor14 tahun 2005,” kataya.
Muhadjir menjelaskan, pengangkatan CPNS guru dan perekrutan guru kontrak ini sedang dikaji agar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak melanggar hukum ataupun aturan yang ada. terkait kesanggupan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam penerimaan CPNS guru, masih menghitungnya. ”Kami lihat dulu ketersediaan APBN untuk Kementerian Pendidikan berapa jumlahnya, baru kami alokasikan untuk menerima CPNS guru dan pengangkatan guru kontrak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan sudah meminta pemerintah pusat untuk mencabut morotarium CPNS guru. karena saat ini Kabupaten Bogor kekurangan lebih dari 9.000 guru. ”Bulan April lalu Saya sudah mengadukan kekurangan tenaga guru PNS ke KeMenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun belum ada jawaban pasti kapan penerimaan CPNS guru dilakukan,”kata.
Nurhayanti menambahkan, kekurangan tenaga guru PNS dirasakan banyak pemerintah daerah dan aspirasi pencabutan morotarium CPNS guru ini sudah disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). ”Selain Pemkab Bogor, permintaan pencabutan Morotarium CPNS guru ini juga sudah disuarakan oleh Apkasi dan kita tunggu saja jawaban pemerintah pusat,”
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan, wilayahnya darurat PNS dalam memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik dan guru. Terhitung 2016 sampai 2017, terdapat sekitar 500 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang memasuki masa purnabakti. Kondisi ini menyebabkan Pemkab Bogor krisis kekurangan guru.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menuturkan, kekhawatiran kurangnya guru muncul karena dari 500-an orang tersebut, sekitar 300 di antaranya merupakan PNS yang betstatus tenaga pengajar. Sedangkan 200 sisanya adalah staf administrasi dan tenaga medis. Pada awal 2018 nanti, ada sekitar 250 PNS lagi yang pensiun. Ini yang membuat kami bingung, karena saat guru-guru ini pensiun, sampai sekarang kan belum ada pengangkatan PNS lagi. “Kebutuhan PNS di Kabupaten Bogor untuk tahun 2018, sekitar 9 ribu. Bulan lalu, BKPP sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jawa Barat, adanya penambahan PNS sebesar 9 ribu,”katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan yang sangat urgen saat yakin tenaga Kesehatan dan Pendidikan. Kondisi ini, sebenarnya bisa diatasi dengan pengangkatan tenaga pengajar honorer dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hal itu pun masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang kini masih dalam proses. Sementara untuk pengangkatan paea guru honor menjadi aparatur sipil negara atau PNS, sudah tidak bisa lagi dilakukan pemerintah setingkat kabupaten/kota.
”Yang paling penting utama itu tenaga pengajar dan tenaga medis dan Pendidik, keberadaannya sangat dibutuhkan karen menyangkut pelayanan langsung terhadap masyarakat. Kalau tenaga administrasi, kami masih bisa atur walaupun banyak yang pensiun,” pungkasnya.
Sumber: metropolitan.id