Widget HTML Atas

.

Full Day School Jangan Kebiri Eksistensi Madrasah Diniyyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Model pendidikan full day school jangan sampai memberangus dan mengebiri eksistensi Madrasah Diniyyah. Sebab, eksistensi Madrasah Diniyyah sudah terbukti mampu menjawab kegalauan pemerintah terhadap kekurangan model pendidikan formal setengah hari.

Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Amin mengatakan, masyarakat sebenarnya secara tidak langsung sudah menerapkan model pendidikan full day school. Terutama masyarakat pedesaan. Orang tua menyekolahkan lagi anak-anak mereka setelah pulang dari sekolah formal.

Di mencontohkan, pagi sampai siang sekitar pukul 07.00 WIB - 13.00 WIB anak-anak sekolah formal. Kemudian, anak-anak sekolah keagamaan (Madrasah Diniyyah) pada sore hari sekitar pukul 14.00 - 17.00 WIB. "Dengan model pendidikan seperti ini, kekurangan pada pendidikan formal terjawab pada sekolah Madrasah Diniyyah di sore hari," kata Amin kepada Republika, Selasa (1/11).

Bahkan selepas Maghrib, kata Amin, anak-anak masih ada yang mengaji di mushola atau masjid. Tujuan mereka untuk memperdalam ilmu agama. Perpaduan model pendidikan formal dan pendidikan Madrasah Diniyyah sudah sejalan dengan maksud pemerintah menyelenggarakan full day school.

Dikatakan Amin, GP Ansor berharap, model pendidikan full day school yang akan diterapkan pemerintah, sebaiknya tetap memberi ruang pada pilihan masyarakat. Masyarakat tetap bisa memilih untuk menyekolahkan anak-anak mereka di Madrasah Diniyyah. "Dengan bersekolah di Madrasah Diniyyah pada sore hari, seorang siswa dinilai sudah memenuhi kewajiban full day school," ujarnya.

Amin menegaskan, GP Ansor melihat kebijakan full day school merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah Diniyyah. Selama ini, Madrasah Diniyyah berjalan secara mandiri dan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Baik dari aspek tenaga pendidik dan infrastruktur fisik penunjang pembelajaran.

Menurutnya, pemerintah dapat menunjukkan keberpihakkannya kepada Madrasah Diniyyah dengan cara mengintegrasikan pendidikan Madrasah Diniyyah dengan konsep full day school. GP Ansor mengusulkan, agar penyelenggara Madarasah Diniyyah yang belum memiliki ruang belajar mengajar memadai diperbolehkan menggunakan fasilitas dan ruang belajar sekolah formal.

Sumber: republika.co.id
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!