Widget HTML Atas

.

Kemendikbud Buka Penerimaan CPNS untuk 8 Unit Kerja

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi formasi di 8 unit kerja.

Mengutip publikasi Kemendikbud NO: 51580/A.A3/KP/2017 tentang seleksi penerimaan CPNS, kementerian membuka peluang bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kemendikbud memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi CPNS di lingkungan
Kemendikbud.

Unit Kerja yang mendapatkan alokasi formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai berikut:

a. Sekretariat Jenderal

b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat

d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

e. Direktorat Jenderal Kebudayaan

f. Inspektorat Jenderal

g. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

h. Badan Penelitian dan Pengembangan.

Sumber: http://m.bisnis.com/amp/read/20170906/15/687347/kemendikbu
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!