Widget HTML Atas

.

Janji Jokowi untuk Guru: Tunjangan Takkan Tertunda Lagi

Presiden Joko Widodo melontarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah terkait tunjangan profesi guru (TPG).

Pria yang karib disapa Jokowi itu tak ingin mendengar keluhan tentang proses pencairan maupun keterlambatan TPG.

"Saya kalau sudah sampaikan seperti ini akan ikuti, cek, kontrol. Negara telah mengalokasikannya dengan baik. Ini komitmen saya sebagai penghargaan saya kepada guru," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak acara HUT ke-72 PGRI di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12).

Jokowi menambahkan, sejak awal, dirinya berkomitmen melaksanakan Undang-Undang Guru dan Dosen dengan baik.

"Saya juga mendorong sertifikasi guru dan tidak pernah akan menyetop TPG," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, peningkatan mutu guru perlu dibarengi dengan perbaikan dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan kemampuan negara.

Karena itu, Jokowi meminta sertifikasi bisa dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, tunjangan profesi juga harus dibayarkan sesuai jumlah dan waktu yang sudah ditentukan.

Pernyataan Jokowi itu merupakan respons atas tuntutan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.

Dalam pidatonya, Unifah meminta agar dalam praktiknya administrasi tata kelola guru dapat disederhanakan dalam kenaikan tunjangan profesi, kenaikan pangkat, sertifikasi dan lain-lain.

Dengan disederhanakannya administrasi tata kelola guru, kata dia para guru dapat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses pembelajaran secara berkualitas.

"Kami harap tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah," tutur dia di lokasi.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi mengapresiasi Presiden Jokowi yang selalu menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.

"Kami mohon agar apa yang disampaikan Pak Presiden menjadi kenyataan," ujar Unifah dalam acara peringatan HUT PGRI ke-72 dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Jawa Barat (2/12/2017).

Unifah juga meminta agar dalam praktiknya administrasi tata kelola guru dapat disederhanakan dalam kenaikan tunjangan profesi, kenaikan pangkat, sertifikasi dan lain-lain.

Dengan disederhanakannya administrasi tata kelola guru, kata dia para guru dapat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses pembelajaran secara berkualitas.
"Kami harap tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah," tutur dia.

Sumber: jpnn.com, cnnindonesia.com, liputan6.com
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!