Widget HTML Atas

.

Apa dan Siapa Tokoh yang Mengemukakan tentang Teori Terjadinya Suatu Negara?

Negara adalah organisasi kekuasaan yang memillkl syarat-syarat tertentu. Secara teori, terjadinya suatu negara dapat dibedakan menjadi:
1) Teori Ketuhanan (Tokoh: Agustinus dan Thomas Aquino)
Teori ini mengatakan bahwa terjadinya negara merupakan kehendak Tuhan. Tuhan menciptakan dengan penuh tanggung jawab. Tuhan memberikan keunggulan pada salah seorang manusia sebagai wakil Tuhan untuk memimpin negara.

2) Teori Perjanjian (Tokoh : Thomas Hobbes, John Locke, dan Jeans Jaques Rousseau)
Thomas Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah homo homini lopus (manusia adalah binatang buas-bagi manusia lain). Agar di antara sesama manusia tidak saling merugikan maka mereka saling berjanji. Janji tersebut pada prinsipnya adalah : "Bahwa mereka tidak akan saling mengganggu, bahkan saling membantu". Janji inilah yang merupakan awal terbentuknya negara.
John Locke mengatakan bahwa setiap manusia memiliki hak asasi, antara lain berupa hak milik dan hak untuk hidup tenteram. Agar hak-hak asasi tersebut dapat terpenuhi maka mereka kemudian saling berjanji.
Jeans Jaques Rousseau mengatakan bahwa pada dasarnya setiap ada dua manusia bertemu tentu mereka saling berjanji untuk tidak saling mengganggu, bahkan akan saling membantu. Karena dalam masyarakat banyak terdapat pertemuan antar manusia maka walaupun tidak diucapkan secara lisan namun telah terdapat perjanjian-perjanjian.
Kumpulan perjanjian inilah yang oleh Rousseau disebut sebagai perjanjian masyarakat (contract social) yang merupakan awal terbentuknya suatu negara.

3) Teori Kekuatan/Kekuasaan (Tokoh : Karl Marx, H.J. Laski, Plato, Voltaire, dan Leon Duguit)
Teori ini mengatakan bahwa awal timbulnya negara adalah adanya kelompok yang kuat menguasai dan mematksakan kehendaknya kepada kelompok yang lemah.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!