Widget HTML Atas

.

Mengapa Polisi 'Memburu' Para Pembuat Meme Setya Novanto?

Langkah kepolisian menetapkan status tersangka terhadap warga yang menyebarkan meme Ketua DPR Setya Novanto di media sosial, diprtanyakan, terebih masih ada puluhan pengguna media sosial yang dilaporkan.
Dyann Kemala Arrizzqi, yang berusia 29 tahun, ditangkap dan dijadikan tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh kepolisian setelah dilaporkan oleh Setya Novanto pada 10 Oktober lalu, kendati tidak ditahan.

Dicemaskan, penangkapan dan penetapan tersangka akan terus bertambah, kata Damar Juniarto, pimpinan Safenet, lembaga yang memberi perhatian terhadap isu-isu kebebasan bereskpresi di media sosial, Kamis (02/11) kepada BBC Indonesia.
"Dyan bukan satu-satunya orang yang diadukan, karena dalam surat laporan polisi nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim ada 32 akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang dilaporkan ke Ditsiber Bareskrim Polri pada 10 Oktober 2017," kata Damar.

Padahal, kata Damar pula, 'meme' -gambar disertai kata-kata yang isinya untuk mengolok-olok dan menghibur- saat Setya Novanto terbaring sakit di rumah sakit dianggap lebih merupakan satire dan bukan pencemaran nama baik, kata
"Jadi bukan masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau penghinaan," tandas Damar Julianto.

Dyan dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau ITE, yaitu pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, serta pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Dia ditangkap oleh aparat kepolisian di kediamannya di Tangerang, Provinsi Banten, sebelum akhirnya dilepaskan pada Rabu (01/11) malam.
Salah-satu meme yang diunggah Dyann adalah foto Novanto ketika dirawat di sebuah rumah sakit dengan beberapa kalimat yang menyertainya.

'Satire, bukan penghinaan'
"Motifnya sampai sekarang masih didalami. Walaupun yang bersangkutan menyampaikan iseng," kata Kasubdit II Cyber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin Asep, Rabu (01/11).
Dia menambahkan, selain Dyann, kepolisian juga tengah menyelidiki sejumlah akun lainnya. "Ada beberapa yang masih dilakukan pengejaran," kata Asep.

Namun menurut Damar Juniarto, kasus ini tidak dapat dilepaskan dari konteksnya, yaitu latar belakang kasus dugaan korupsi e-KTP yang diduga melibatkan Setya Novanto.

Dalam kasus mega korupsi tersebut, lanjutnya, masyarakat merasa gerah dan menginginkan kasus tersebut diungkap dan pelakunya diadili.

Kemunculan meme-meme yang menyebar masif di media sosial, sambungnya, lebih merupakan respon masyarakat terhadap seorang Setya Novanto yang diduga "melarikan diri" dari upaya penyidikan kasus korupsi e-KTP.
"Dan orang yang diduga cukup terlibat dan disangka oleh publik punya peran sangat penting mengatur lalu-lintas suap tersebut adalah diri Setya Novanto," kata Damar. Di sinilah Damar menyebut meme-meme itu lebih sebagai satire.
"Jadi bukan masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau penghinaan," tegasnya.

Setya Novanto sendiri sudah dibebaskan dari tuduhan kasus korupsi e-KTP, setelah gugatan pra peradilannya diloloskan oleh pengadilan.
KPK sendiri menjadwalkan untuk memanggil kembali Novanto sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Upaya mediasi
Lebih lanjut Damar meminta aparat kepolisian untuk berhati-hati dalam mempersangkakan para pengguna media sosial yang menyebar meme itu.
Dia juga meminta kepolisian melakukan upaya mediasi terhadap orang-orang yang dituduh melakukan pencemaran nama baik dan pihak pelapornya.
"Memidana seseorang dan memasukkan ke penjara hanya karena dia menyampaikan satire dalam bentuk meme terkait kasus dugaan mega korupsi, itu berlebihan. Mengapa tidak melakukan mediasi terlebih dulu," katanya.

Di tempat terpisah, Kabag Penum Divisi humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, tidak menanggapi langsung pertanyaan wartawan yang menyitir pendapat para ahli yang menyebut bahwa meme yang ditampilkan tersangka lebih merupakan satire.

Polisi: Kami tidak ujuk-ujuk
Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (02/11), Martinus Sitompul, memberikan jawaban bahwa penyidik saat melakukan penegakan hukum "tidak ujuk-ujuk menetapkan pasal tersebut sebelum meminta keterangan para ahli".
"Ahli pidana, ahli bahasa, ahli komunikasi, ahli ITE, itu diberdayakan, dipakai keahliannya itu untuk meyakinkan penyidik dalam proses penegakan hukum," kata Martinus Sitompul.

Sementara, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya adalah ketua salah satu lembaga tinggi di Indonesia. Dia mengharapkan masyarakat menghormati kleinnya.
"Jadi harus tahu bahwa posisi Pak Setya Novanto sebagai ketua DPR itu satu level dengan presiden kita, sehingga kami berharap janganlah terjadi suatu penghakiman yang tidak benar," katanya.

Walaupun kepolisian sejauh ini menyatakan bahwa kasus ini semata perbuatan iseng tersangka, Fredrich menduga bahwa pemuatan dan penyebaran meme kliennya dilatari tujuan tertentu.
Hal ini ditekankan Fredrich berdasarkan informasi bahwa tersangka, Dyann Kemala Arrizzqi, adalah anggota Partai Solidaritas Indonesis (PSI).
"Secara logika umum, seseorang melakukan sesuatu pencemaran nama baik, dengan sendirinya memiliki suatu tujuan," kata Fredrich.

Sikap PSI
Dihubungi terpisah, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni membenarkan bahwa Dyann adalah anggota PSI, tetapi menurutnya kasus dugaan pencemaran nama baik ini murni personal dan tidak menyangkut institusi partai.
"Diunggahnya melalui akun personal, bukan (akun resmi) institusi (PSI). Jadi tidak akan ada secara formal bantuan hukum dari institusi PSI," kata Raja Juli kepada BBC Indonesia, Rabu malam.
"Cuma karena perkawanan, ada kawan-kawan di Tangerang sesama anggota PSI yang (berprofesi) pengacara, sejak kemarin, sudah mendampingi Dyann" jelasnya.

Para pegiat kebebasan berekspresi menyatakan sejak tiga tahun lalu hingga September lalu terdapat 27 aktivis dari beragam bidang yang diadukan ke kepolisian atas tuduhan mencemarkan nama baik pejabat, pengusaha, maupun korporasi melalui status media sosial.
Terakhir kasus seperti ini menimpa seorang pembuat film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, yang dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri.

Sumber: bbc.com
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!